first published at:
updated at:
    Setu Patok
    Pengetahuan

Galian C merupakan sebuah area lokasi pertambangan pasir dan bebatuan yang berlokasi di kelurahan desa Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon. Area tersebut berada pada lahan perbukitan yang masih dikelilingi oleh perkebunan dan perhutanan yang hijau. Dari arah jalan Menjangan Kampung Cibogo tampak terlihat dengan jelas bukit yang terkikis dan berlubang dengan gua - gua besar yang merupakan akibat dari aktivitas penggalian pasir. 

Tidak begitu jauh dari lokasi pertambangan tersebut juga terdapat area permukiman warga di mana banyak dari warganya merupakan pekerja yang mencari nafkah dengan cara menggali, mengangkut dan menyaring pasir dari bebatuan. 

Sejarah Galian C Kopi Luhur

Tidak diketahui secara pasti siapa pemilik dari pertambangan tersebut, namun berbagai sumber dari surat kabar daring menyebutkan bahwa pertambangan Galian C Kopi Luhur dimiliki secara perorangan dan swasta dengan setidaknya sekitar 137 orang merupakan pemilik dari lahan kritis (Yuda Sanjaya, 2020). Menurut pemerintah setempat, kepemilikan lahan secara perorangan dari aktivitas tersebut menjadikan penataan dan pengelolaan aktivitas penambangan menjadi sulit.  

Aktivitas penggalian yang dilakukan pada area tersebut telah berlangsung semenjak beberapa dekade yang lalu dan telah dilarang semenjak tahun 2004 (ABDULLAH FIKRI ASHRI, 2019).  

galian c kopi luhur cirebon - 4.jpg

Dampak Lingkungan  dan Sosial dari Aktivitas Penggalian Pertambangan Pasir 

Dari aktivitas penggalian pasir pada area penambangan, sedikitnya sekitar 491.273 meter persegi telah menjadi lahan bekas penambangan. Sedangkan sekitar 245.785 meter persegi masih dalam keadaan aktif digunakan sebagai lahan penambangan pasir (Yuda Sanjaya, 2020).  

Aktivitas penambangan pasir sudah pasti dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Seperti apa yang terjadi di kawasan lereng Gunung Merapi, khususnya wilayah Kecamatan Cangkringan, Pakem, dan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di mana sekitar 1.400 Kepala Keluarga (KK) terancam kehilangan sumber mata air di hulu Sungai Boyong (CNN Indonesia, 2020).

Apa yang terjadi di kawasan lereng Gunung Merapi sebenarnya kemungkinan besar sudah terjadi di kawasan kelurahan Argasunya dan area sekitar danau Setu Patok dengan melihat pada keadaan kekeringan yang kerap terjadi setiap tahunnya pada musim kemarau. 

Cukup banyak warga yang tinggal di area sekitar kelurahan Argasunya yang harus membeli air setiap harinya untuk sekedar mengisi kamar mandi dan kebutuhan sehari - hari lainnya. Hal biasa yang sudah terjadi entah semenjak berapa dekade yang lalu yang telah menjadi keluhan rutin dan akhirnya menjadi tidak aneh lagi untuk dilalui. 

Kegiatan penambangan pasir yang dilakukan di area Kopi Luhur kelurahan Argasunya telah meninggalkan jejak berupa kerusakan lingkungan. Namun, persoalan lain yang harus dihadapi yaitu bahwa banyak sekali warga sekitar yang menggantungkan hidupnya dengan cara bekerja sebagai penambang di lokasi tersebut walaupun resiko terhadap terjadinya kecelakaan kerja cukup besar. Aktivitas penggalian yang dilakukan diketahui kerap menelan korban jiwa yang umumnya meninggal dunia setelah tertimbun pasir dan batu akibat dari melakukan penggalian. 

Potensi Penggunaan Lahan Bekas Penambangan Pasir

 Pemerintah setempat telah merencanakan atau merekomendasikan untuk merubah area bekas tambang untuk dijadikan kawasan agrowisata yang diharapkan dapat mengalihkan mata pencaharian warga lokal yang bekerja sebagai penambang. Namun, sepertinya apa yang perlu untuk dilakukan terlebih dahulu adalah menata kembali lingkungannya lewat konservasi tanah dan tumbuhan untuk mengembalikan fungsi asalnya. 

Sehingga lingkungan dapat kembali menjadi sehat dan dapat membantu sistem pengadaan air serta munculnya potensi ekonomi dari pengadaan pangan secara lokal melalui perkebunan.  


Cetak catatan ini

Bagikan catatan ini

Ikuti Studiofru | Green Project melalui media sosial untuk mendapatkan informasi singkat mengenai flora dan fauna

Catatan Terbaru